Dalam konteks masyarakat Desa Adat Legian, pengetahuan adat tidak hanya berfungsi sebagai warisan budaya, tetapi juga sebagai dasar dalam menentukan nilai, norma, dan kebenaran sosial yang mengatur kehidupan kolektif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pengetahuan adat berfungsi sebagai sistem epistemologis dalam membentuk orientasi pendidikan generasi muda di Desa Adat Legian. Kajian ini dilatarbelakangi oleh kecenderungan dominan dalam studi Sosiologi Pendidikan yang menempatkan pendidikan formal sebagai pusat produksi pengetahuan, sementara sistem pengetahuan lokal sering diposisikan sebagai pelengkap. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain etnografi untuk memahami secara mendalam praktik sosial, nilai budaya, serta proses internalisasi pengetahuan adat dalam kehidupan masyarakat. Data dikumpulkan melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan adat tidak hanya berfungsi sebagai warisan budaya, tetapi sebagai epistemologi kebenaran sosial yang menentukan legitimasi nilai dan norma dalam masyarakat. Struktur kelembagaan adat memiliki otoritas simbolik dalam memproduksi dan mereproduksi pengetahuan melalui mekanisme sosial yang dilegitimasi secara kolektif. Selain itu, proses internalisasi nilai budaya melalui praktik sosial yang berulang membentuk habitus generasi muda, yang memengaruhi cara mereka memaknai pendidikan formal. Temuan ini menegaskan bahwa orientasi pendidikan generasi muda tidak hanya ditentukan oleh sistem pendidikan formal, tetapi juga oleh interaksi antara struktur adat dan disposisi habitus yang terbentuk secara kultural. Penelitian ini berkontribusi dalam memperluas kajian pendidikan dengan menempatkan pengetahuan adat sebagai epistemologi budaya yang berperan signifikan dalam membentuk orientasi pendidikan dalam masyarakat adat.
Copyrights © 2026