Pengembangan agroforestri kopi penting sebagai respons terhadap meningkatnya risiko iklim, fluktuasi harga komoditas, dan tekanan organisme pengganggu tanaman yang menurunkan produktivitas serta pendapatan petani. Sistem agroforestri tidak hanya meningkatkan efisiensi usaha, tetapi juga berfungsi sebagai strategi mitigasi risiko dengan menyediakan sumber pendapatan alternatif ketika produktivitas kopi menurun. Agroforestri sejalan dengan agenda pembangunan jangka panjang Indonesia, khususnya pengurangan emisi, restorasi lahan terdegradasi, dan peningkatan kesejahteraan petani kecil. Namun, adopsi agroforestri kopi masih menghadapi hambatan struktural dan kelembagaan, seperti fragmentasi regulasi antarsektor, keterbatasan akses teknologi, serta terbatasnya model sistem yang teruji dan siap direplikasi. Kebijakan pengembangan kopi di bawah Kementerian Pertanian belum secara eksplisit mengintegrasikan agroforestri, sementara praktik agroforestri lebih berkembang dalam kerangka kebijakan kehutanan. Di tingkat perencanaan, Bappenas telah mendorong pembangunan berkelanjutan, namun belum secara spesifik mengarusutamakan agroforestri kopi. Kondisi ini menyebabkan tidak adanya integrasi kebijakan yang efektif dari hulu hingga hilir. Maka dari itu, penyusunan kebijakan pengembangan agroforestri kopi yang berkelanjutan menjadi penting. Policy brief ini menawarkan rekomendasi kebijakan, yaitu integrasi kebijakan antarsektor, penguatan dukungan teknis di tingkat petani, penguatan kelembagaan dan akses pasar, penerapan sistem insentif bagi petani yang menerapkan agroforestri kopi, dan penyediaan skema pembiayaan khusus untuk agroforestri kopi. Tanpa integrasi kebijakan, agroforestri kopi akan tetap menjadi potensi yang belum termanfaatkan secara optimal.
Copyrights © 2026