Penelitian ini bertujuan menganalisis hubungan pajak, pertumbuhan ekonomi, dan pengeluaran pemerintah di Provinsi Sumatera Utara. Pengeluaran pemerintah merupakan instrumen penting kebijakan fiskal untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder time series tahun 2020–2025 dari Badan Pusat Statistik, meliputi pengeluaran pemerintah daerah, pertumbuhan ekonomi (PDRB), dan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Data dikumpulkan melalui dokumentasi dan dianalisis secara deskriptif. Hasil menunjukkan pengeluaran pemerintah meningkat pada 2020–2024, namun menurun pada 2025 akibat faktor ekonomi. Pertumbuhan ekonomi mengalami pemulihan setelah kontraksi pada 2020 akibat pandemi COVID-19. Penerimaan pajak kendaraan bermotor meningkat setiap tahun, mencerminkan naiknya aktivitas ekonomi dan kepatuhan masyarakat. Secara umum, pajak dan pertumbuhan ekonomi berhubungan erat dengan pengeluaran pemerintah karena memengaruhi kemampuan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Copyrights © 2026