Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penanganan risiko pasar dan risiko pembiayaan dalam menjaga kualitas pembiayaan pada produk Cicil Emas di Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Magelang Muntilan. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa risiko pasar timbul akibat fluktuasi harga emas yang dipengaruhi kondisi ekonomi global serta rendahnya keyakinan sebagian calon nasabah terhadap stabilitas investasi emas. Sementara itu, risiko pembiayaan disebabkan oleh ketidakmampuan nasabah dalam memenuhi kewajiban angsuran akibat penurunan pendapatan, beban keuangan lain, serta kondisi mendesak yang tidak terduga. Dalam mengatasi risiko pasar, BSI menerapkan strategi berupa transparansi informasi harga emas harian, peningkatan edukasi dan sosialisasi, pemberian insentif, serta pendekatan persuasif melalui penyampaian success story dan program inovatif. Adapun penanganan risiko pembiayaan dilakukan melalui monitoring pembayaran, pemberian reminder, pengiriman surat peringatan secara bertahap, hingga likuidasi agunan sebagai langkah terakhir. Strategi tersebut dinilai efektif dalam menjaga kualitas pembiayaan tetap stabil dan meminimalkan risiko pembiayaan bermasalah.
Copyrights © 2026