Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa siswi tentang pentingnya merek dalam pengembangan produk kreativitas hasil pembelajaran kewirausahaan. Program bertemakan "Sosialisasi Hak Merek" dilaksanakan di Madrasah Aliyah Sa’adatuddarain, Jakarta Selatan. Melalui sosialisasi dan workshop, siswa-siswi diperkenalkan pada konsep merek dan mengembangkan usaha kreatif. Metode yang digunakan meliputi pengenalan merek yang mengandung unsur ketertarikan konsumen, kegiatan interaktif seperti sesi diskusi untuk merefleksikan pengalaman mereka. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan kesadaran siswa-siswi terhadap isu-isu merek yang berkembang di masyarakat, dan motivasi untuk mengembangkan usaha hasil kreativitas. Dengan demikian, Sosialisasi Hak Merek tidak hanya sekedar pengenalan merek, tetapi juga menumbuhkan rasa sadar akan manfaat dari pemberikan nama pada produk serta mendorong untuk lebih kreatif dan inovatif. Program ini diharapkan dapat menjadi model bagi lembaga pendidikan dalam mengintegrasikan materi tentang hak kekayaan intelektual, khususnya hak merek dalam pembelajaran kewirausahaan dengan metode yang interaktif, serta pemerintah diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai hak merek kepada masyarakat.
Copyrights © 2026