Rendahnya tingkat sertifikasi halal pada UMKM menjadi hambatan dalam memperluas akses pasar dan membangun kepercayaan konsumen, terutama di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal. Kegiatan ini bertujuan mendampingi UMKM kerupuk di Desa Linggasari agar mampu memperoleh sertifikasi halal melalui mekanisme self-declare. Metode pelaksanaan meliputi pelatihan regulasi halal, identifikasi titik kritis bahan, penyusunan dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), hingga simulasi dan pengajuan sertifikasi melalui aplikasi SIHALAL. Pendampingan dilakukan oleh tim pengabdian bekerja sama dengan Sentra Halal UMP. Evaluasi dilakukan menggunakan pretest dan posttest yang menunjukkan peningkatan rata-rata pemahaman peserta sebesar 15%. Selain itu, mitra berhasil menyelesaikan proses pengajuan sertifikasi dan mengalami peningkatan permintaan pasar sebesar 10% pasca-sertifikasi. Strategi partisipatif dan edukatif terbukti efektif dalam meningkatkan kesiapan administratif dan teknis UMKM. Program ini mempercepat proses sertifikasi halal, memperkuat daya saing produk di pasar, dan meningkatkan pemahaman mitra terhadap prinsip halal. Bagi mitra, kegiatan ini berdampak langsung pada peningkatan kapasitas usaha dan membuka peluang pengembangan produk halal secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026