Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya konflik agraria akibat pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berpotensi mengabaikan perlindungan hak komunal masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban pemerintah serta kesesuaian kebijakan PSN di Desa Wadas dengan prinsip hukum agraria dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB). Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, melalui analisis bahan hukum primer dan sekunder secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif kebijakan pemerintah memiliki dasar hukum yang sah, namun implementasinya belum mencerminkan keadilan substantif karena lemahnya partisipasi publik, ketidaksesuaian dengan prinsip AAUPB, serta adanya disharmonisasi antara regulasi agraria dan lingkungan hidup. Selain itu, putusan pengadilan cenderung menekankan legalitas formal dibandingkan perlindungan hak masyarakat. Penelitian ini menegaskan bahwa pertanggungjawaban pemerintah dalam kasus Wadas masih bersifat administratif dan perlu direkonstruksi melalui penguatan perlindungan hak komunal, integrasi kebijakan lingkungan, serta penerapan prinsip keadilan substantif dalam kebijakan pembangunan nasional.
Copyrights © 2026