Penelitian ini berjudul Implikasi Hukum Diskresi Birokrasi terhadap Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi : Studi Kasus Thomas Trikasih Lembong dan La Nyalla Mahmud Mattalitti. Fokus penelitian adalah mengidentifikasi mengapa terdapat disparitas implikasi hukum antara dua kasus tersebut dan menentukan faktor-faktor dominan yang memengaruhi perbedaan itu. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi kasus, analisis peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan kajian literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan implikasi disebabkan oleh perbedaan penafsiran norma (legal interpretation), pembuktian unsur mens rea dan kerugian negara, paradigma penegakan hukum (formalistik vs. substantif-proporsional), konteks kelembagaan-politik, serta peran ahli dan media dalam membentuk opini publik. Kasus Tom Lembong cenderung dikualifikasikan sebagai penyalahgunaan wewenang dengan dampak kerugian negara, sementara kasus La Nyalla diputus bebas karena tidak terpenuhinya unsur niat jahat dan kerugian aktual. Kesimpulannya, penelitian merekomendasikan harmonisasi norma administrasi dan pidana, penguatan prinsip ultimum remedium, dan pedoman teknis bagi penegak hukum untuk mencegah kriminalisasi kebijakan administratif.
Copyrights © 2026