Konflik berkepanjangan di Republik Demokratik Kongo mendorong keterlibatan komunitas internasional, termasuk Indonesia, dalam misi pemeliharaan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui MONUSCO. Seiring berkembangnya mandat operasi perdamaian yang menekankan pendekatan human security, pemberdayaan prajurit perempuan menjadi elemen strategis dalam meningkatkan efektivitas misi, khususnya pada perlindungan masyarakat sipil, perempuan, dan anak-anak. Penelitian ini bertujuan menganalisis pemberdayaan prajurit perempuan dalam misi perdamaian dunia dengan studi kasus Satuan Tugas Batalyon Gerak Cepat Tentara Nasional Indonesia Kontingen Garuda XXXIX-C MONUSCO Tahun Anggaran 2021–2022. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan desain studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi terhadap informan dari unsur pimpinan TNI, Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian TNI, serta prajurit perempuan yang terlibat langsung dalam penugasan. Analisis data dilakukan melalui kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan landasan teori perdamaian, konsep pemberdayaan perempuan, dan teori optimalisasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan prajurit perempuan telah dilaksanakan melalui pelibatan dalam fungsi operasional, komunikasi sosial, dan kegiatan kemanusiaan. Kehadiran prajurit perempuan meningkatkan kepercayaan masyarakat lokal serta efektivitas penanganan isu sensitif berbasis gender. Namun, masih terdapat tantangan berupa keterbatasan jumlah personel perempuan, hambatan budaya lokal, serta kebutuhan penguatan kebijakan dan pelatihan berperspektif gender. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemberdayaan prajurit perempuan berkontribusi signifikan terhadap keberhasilan misi perdamaian dan perlu dioptimalkan secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026