Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak sosial psikologis kriminalisasi guru terhadap penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif, menggunakan pendekatan deskriptif analisis. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan, adapun sumber data penelitian ini dihasilkan dari buku serta artikel dari jurnal ilmiah yang relevan dengan masalah penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kriminalisasi terhadap guru disebabkan oleh perbedaan sudut pandang antara guru dan orang tua siswa dalam memahami batasan-batasan dalam proses pendidikan. Adapun dampak sosial psikologis dari adanya kriminalisasi guru, mempengaruhi rasa percaya diri seorang guru saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Kriminalisasi terhadap guru juga mempengaruhi kewibawaan guru di hadapan peserta didik, yang berdampak pada kurangnya pengaruh guru dalam menciptakan kondusifitas saat kegiatan belajar mengajar. Hasil penelitian ini juga mengungkapkan dampak dari kriminalisasi berpengaruh terhadap profesionalitas guru, akibat adanya pembatasan dalam setiap tindakan yang mengarahkan guru menjadi pasif. Kriminalisasi guru juga mempengaruhi interaksi sosial yang terjadi antara guru di sekolah. Guru yang mengalami kriminalisasi mendapat stereotip serta mengalami alienasi dari rekan sejawat. Hal ini mengakibatkan proses peningkatan kualitas guru menjadi terhambat, dan secara umum berdampak pada penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas.
Copyrights © 2025