Pelayanan publik merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kinerja pemerintahan desa, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. Kualitas pelayanan aparatur desa yang baik diharapkan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kualitas pelayanan aparatur desa terhadap kepuasan masyarakat di Desa Sungai Haji Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara serta untuk mengetahui besarnya pengaruh tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan tipe penelitian eksplanatori. Sampel dalam penelitian ini adalah masyarakat Desa Sungai Haji yang berjumlah 84 orang yang ditentukan menggunakan rumus Slovin. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner yang disusun berdasarkan indikator kualitas pelayanan yang meliputi daya tanggap, kehandalan, jaminan, empati, dan bukti fisik pelayanan, serta indikator kepuasan masyarakat. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan metode Structural Equation Modeling–Partial Least Squares (SEM-PLS) dengan menggunakan pengukuran Skala Likert. Hasil penelitian menunjukkan variabel Kualitas Pelayanan Aparatur Desa (X) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepuasan Masyarakat (Y) di Desa Sungai Haji Kecamatan Sungai Tabukan Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan nilai signifikansi 0,000 (0,000 ˂ 0,05) dengan nilai t-statistic sebesar 25,283 yang berarti lebih besar dari t-table (2,628). Berdasarkan hasil uji nilai R-Square sebesar 0.739, yang berarti bahwa variabel Kualitas Pelayanan Aparatur Desa (X) dapat menjelaskan 73,6% variasi variabel Kepuasan Masyarakat (Y), sedangkan sisanya dipengaruhi variabel lain yang tidak termasuk dalam penelitian ini. Hasil analisis ini menunjukkan bahwa indikator daya tanggap, kehandalan, jaminan, empati, dan bukti fisik pelayanan memiliki peran penting dalam membentuk persepsi dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di tingkat desa. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, disarankan agar pemerintah desa terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui peningkatan kompetensi aparatur, pemanfaatan teknologi informasi, serta evaluasi pelayanan secara berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Copyrights © 2026