Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia karena kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja. Namun, perkembangan UMKM masih menghadapi kendala berupa keterbatasan akses terhadap pembiayaan formal dari lembaga perbankan. Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah hadir sebagai solusi untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM dengan tetap mematuhi prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi KUR Syariah dalam pembiayaan UMKM di BSB Cabang Syariah Palembang, mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya, serta mengevaluasi dampaknya terhadap perkembangan usaha pelaku UMKM. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi KUR Syariah di BSB Cabang Syariah Palembang telah berjalan sesuai dengan prinsip syariah dan prosedur perbankan melalui tahapan pengajuan pembiayaan, analisis kelayakan usaha, survei lapangan, penentuan akad, hingga pemantauan pembiayaan. Program ini memberikan dampak positif terhadap perkembangan UMKM, terutama dalam peningkatan modal kerja, kapasitas produksi, serta stabilitas usaha. Faktor pendukung utama dalam implementasi KUR Syariah adalah adanya subsidi margin dari pemerintah, komitmen bank dalam menerapkan prinsip syariah, serta tingginya minat masyarakat terhadap pembiayaan halal. Sementara itu, faktor penghambat yang ditemukan antara lain fluktuasi pendapatan usaha nasabah, rendahnya literasi keuangan, serta keterbatasan dalam pencatatan keuangan usaha. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan pendampingan dan edukasi keuangan bagi pelaku
Copyrights © 2026