Era digital telah mendorong generasi muda, termasuk komunitas pemuda gereja, untuk aktif berkreasi dan menyampaikan pesan melalui platform video seperti YouTube. Namun, rendahnya literasi hukum digital, khususnya terkait hak cipta, menyebabkan tingginya risiko pelanggaran seperti copyright strikes yang dapat berujung pada penghapusan konten atau bahkan akun. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum dan pendampingan (legal counselling) kepada Pemuda Gereja Immanuel Kodim Merauke mengenai hak cipta, jenis-jenis pelanggaran, serta cara berkarya secara legal dan etis di YouTube. Metode yang digunakan meliputi penyuluhan interaktif, diskusi kasus, dan pembagian buku saku edukatif. Hasil kegiatan menunjukkan meningkatnya pemahaman peserta mengenai konsep hak cipta dan langkah-langkah praktis untuk menghindari pelanggaran digital. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun budaya berkarya yang kreatif dan patuh hukum di lingkungan pemuda gereja.
Copyrights © 2026