Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum
Vol 6 No 1 (2026): Maret

Perlindungan Korban dalam Kerangka Keadilan Restoratif pada Pembaharuan Sistem Hukum Nasional

Feby Reski Utami (Universitas Sultan Ageng Tirtayasa)
Litya Surisdani Anggraeniko (Universitas Sultan Ageng Tirtayasa)
Auliah Ambarwati (Universitas Sultan Ageng Tirtayasa)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2026

Abstract

Artikel ini menganalisis perlindungan korban dalam perspektif keadilan restoratif serta posisinya dalam pembaharuan sistem hukum nasional indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan restoratif menempatkan korban sebagai subjek hukum yang berhak atas pemulihan melalui partisipasi aktif dalam proses penyelesaian perkara pidana. Pembaharuan melalui undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang kuhp dan undang-undang nomor 20 tahun 2025 tentang kuhap mencerminkan pergeseran dari pendekatan retributif menuju restoratif yang lebih berorientasi pada pemulihan korban. Namun, pengaturannya masih bersifat normatif dan belum sepenuhnya operasional, sehingga perlindungan korban belum optimal. Diperlukan penguatan regulasi yang lebih konkret untuk menjamin pemenuhan hak korban secara efektif.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jkih

Publisher

Subject

Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum merupakan sebuah portal jurnal yang didedikasikan untuk publikasi hasil penelitian yang berkualitas tinggi dalam rumpun ilmu hukum. Semua publikasi dijurnal ini bersifat terbuka untuk umum yang memungkinkan artikel jurnal tersedia secara online. Jurnal Konsep Ilmu ...