Syattar; Studi Ilmu-Ilmu Hukum dan Pendidikan
Vol. 5 No. 1 (2024): Jurna Syattar: Studi Ilmu-Ilmu Hukum dan Pendidikan

KEDUDUKAN GURU DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Usman DP (STIT Darul Ulmu Kota Baru)



Article Info

Publish Date
01 Nov 2024

Abstract

Guru merupakan pendidik kedua setelah orang tua di rumah. Guru memiliki kedudukan yang tinggi dalam Islam, sebab guru mengaplikasikan sifat-sifat ketuhanan. Dalam perspektif Islam, guru memiliki kedudukan yang sangat urgen dan mulia. Guru dipandang sebagai pewaris para nabi dan memiliki peran sebagai pendidik, pembimbing, dan teladan bagi siswa. Guru pada umumnya dan guru Pendidikan Agama Islam pada khususnya, memiliki kewajiban sebagaimana yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional Pasal 40 Ayat (2) bahwa: pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban: “a) menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis, b) mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan, dan c) memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya”. Guru dalam Islam diharapkan memiliki sifat-sifat seperti sabar, telaten, dan adil dalam mengajar dan membimbing siswa. Guru juga diharapkan memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam tentang materi yang akan diajarkan serta mampu menyampaikan materi dengan cara yang efektif dan menarik

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

syattar

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

SYATTAR merupakan Jurnal Ilmiah. Nama SYATTAR merupkan penggabungan dari kata Syari’ah (Hukum Islam ) dan Tarbiyah (Pendidikan Islam). Jurnal SYATTAR akan memuat Studi Ilmu-Ilmu Hukum dan Pendidikan dengan kategori keilmuannya adalah “Agama”. Bahasa yang digunakan dalam artikel adalah Bahasa ...