Jurnal Hukum Perjuangan
Vol. 3 No. 1 (2025): Jurnal Hukum Perjuangan

KONFLIK PERTANAHAN DI DESA MAPIN KEBAK KECAMATAN ALAS BARAT (STUDI KASUS SENGKETA PERTANAHAN BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SUMBAWA BESAR NO. 8/PDT.G/2023/PN.SBW)

Nur Intan Hapsari (Universitas Samawa, Sumbawa Besar, NTB)
Lahmuddin Zuhri (Universitas Samawa, Sumbawa Besar, NTB)
Noviana Noviana (Universitas Samawa, Sumbawa Besar, NTB)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2025

Abstract

Konflik pertanahan akibat kegiatan industri erat kaitannya dengan hubungan sosial antara masyarakat, pemerintah, pihak industri, dan instansi terkait lainnya. Dalam kasus ini, Para Tergugat diduga menguasai dan mengerjakan objek sengketa milik Penggugat secara ilegal, sehingga menyebabkan kerugian materiil dan immateriil. Masalah utama yang ditemukan adalah proses hukum penyelesaian sengketa tanah di Pengadilan Negeri Sumbawa Besar dan dasar hukum yang menjadi landasan putusan pengadilan tersebut. Penelitian hukum empiris dalam studi ini mengkaji pelaksanaan ketentuan hukum positif dan dokumen tertulis pada peristiwa hukum tertentu, memastikan penerapan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pendekatan yang digunakan meliputi analisis hukum untuk menilai keabsahan putusan pengadilan, pendekatan kasus untuk mempelajari penerapan norma hukum dalam praktik, dan pendekatan antropologi untuk mempelajari perilaku manusia serta budaya hukum dalam masyarakat. Pendekatan ini membantu mendapatkan gambaran komprehensif terhadap kasus sengketa tanah ini

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jhp

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Perjuangan (JHP) adalah jurnal yang ditujukan untuk dosen, peneliti, dan mahasiswa yang ingin mempublikasikan hasil penelitiannya. Jurnal ini mencakup tentang Ilmu Hukum, baik Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Administrasi Negara, Hukum Lingkungan, Hukum Pemerintahan ...