Pendidikan inklusif merupakan pendekatan pendidikan yang menekankan kesetaraan akses belajar bagi seluruh peserta didik tanpa diskriminasi. Dalam konteks pendidikan Islam, konsep ini berkaitan erat dengan nilai keadilan sosial yang menempatkan setiap manusia pada kedudukan yang setara serta menghargai keberagaman sebagai bagian dari sunnatullah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pendidikan inklusif sebagai wujud keadilan sosial dalam perspektif pendidikan Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka melalui kajian berbagai literatur ilmiah, artikel jurnal, dan sumber akademik yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan inklusif memiliki landasan yang kuat dalam ajaran Islam yang menekankan nilai kesetaraan, keadilan, dan penghargaan terhadap martabat manusia. Implementasi pendidikan inklusif dalam lembaga pendidikan Islam dapat dilakukan melalui pengembangan kurikulum yang adaptif, penggunaan metode pembelajaran yang variatif, serta penciptaan lingkungan belajar yang ramah bagi seluruh peserta didik. Namun demikian, penerapannya masih menghadapi beberapa tantangan seperti keterbatasan sarana prasarana, kompetensi guru, serta pemahaman masyarakat tentang pendidikan inklusif. Oleh karena itu, pendidikan inklusif dapat menjadi upaya strategis dalam mewujudkan keadilan sosial dalam sistem pendidikan Islam.
Copyrights © 2026