Kajian tafsir Al-Qur’an di Indonesia menunjukkan perkembangan yang dinamis, terutama melalui munculnya karya-karya tafsir kontemporer seperti Tafsir Tahlili Kemenag RI dan Tafsir al-Mishbah. Artikel ini bertujuan memetakan titik temu dan titik lain antara keduanya, dengan menelaah metode penafsiran, pola pendekatan, serta karakter hermeneutik yang digunakan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif-deskriptif melalui kajian kepustakaan dengan menganalisis sumber primer berupa kedua tafsir tersebut, serta literatur pendukung dari buku dan artikel ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua tafsir memiliki kesamaan dalam relevansi sosial, penggunaan warisan klasik, serta komitmen terhadap moderasi, namun berbeda dalam gaya bahasa, ekspresi metodologis, dan kedalaman refleksi kontekstual. Tafsir Kemenag lebih sistematis dan institusional, sedangkan al-Mishbah lebih personal, komunikatif, dan humanis. Temuan ini penting sebagai kontribusi untuk memperkuat pemahaman terhadap keragaman tafsir Indonesia serta mengembangkan pendekatan penafsiran yang lebih menyeluruh dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat modern
Copyrights © 2025