Seorang suami dan istri masing-masing mempunyai hak dan kewajiban dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Kitab ‘Uqudullujain Karya Syekh Nawawi Al-Bantani adalah kitab yang mengkaji beberapa hal tentang perkawinan dan pernikahan dan sampai sekarang ini masih sering dikaji dipenjuru pelosok dunia terutama di pesantren nusantara. Dengan adanya pengkajian Kitab ‘Uqudullujain baik suami ataupun istri akan tahu bagaimana dalam kehidupan berumah tangga yang semestinya dijalankan menurut ajaran agama islam.Kitab ini juga berisi tentang cerita dalam kehidupan rumah tangga orang-orang terdahulu yang bisa dijadikan contoh atau tauladan dalam menghadapi masalah rumah tangga dengan mencari solusi yang baik. Masih sering ditemui banyak suami dan istri untuk menjalankan urusan rumah tangganya tidak ada rasa bahagia diantaranya karena kurang harmonisnya keluarga, ekonomi, perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga dan sebagainnya. Akan banyak ditemui suami dan istri mengadu dan mengeluh kepada orang lain ataupun keluarganya akibat antara salah satu puhak tidak terpenuhi hak dan kewajibannya sebagai suami istri. Kekurang fahaman suami dan istri akan hak dan kewajibannya ini yang menjadi faktor utama keruntuhan dalam berumah tangga sehingga keharmonisan keluarga dan mahligai cinta yang akan dibangun tidak bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya. Oleh sebab itu agar rumah tangga yang hendak dicapai berjalan dengan baik perlu sekali masing-masing individu harus mengetahui, memahami hak dan kewajibannya, ini sebagai modal untuk menempuh berbagai ujian dalam menjalankan roda rumah tangganya kelak.
Copyrights © 2021