Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora
Vol. 6 No. 1 (2026): June

Implementasi Kebijakan Pemerintah terhadap Pencegahan Kebocoran Data Pribadi dalam Pelayanan Publik Berbasis Digital

Dedi Mulyadi (Universitas Suryakancana)
Aji Mulyana (Universitas Suryakancana)
Aurelya Carmenita (Universitas Suryakancana)
Hasna Laksmi Utami (Universitas Suryakancana)
Kaffah Almira Aulia (Universitas Suryakancana)
Mugianing Putri (Universitas Suryakancana)
Nabila Rahma Alia (Universitas Suryakancana)



Article Info

Publish Date
21 Jan 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas implementasi kebijakan pemerintah dalam mencegah kebocoran data pribadi pada pelayanan publik berbasis digital setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), mengidentifikasi faktor-faktor penghambat pelaksanaannya, serta merumuskan upaya strategis penguatan perlindungan data di sektor publik. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif, yang diperkuat oleh data empiris sekunder berupa laporan instansi pemerintah, statistik insiden kebocoran data, indeks SPBE, serta laporan literasi digital periode 2023–2025.Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif UU PDP telah menyediakan kerangka hukum yang komprehensif dan sejalan dengan standar internasional dalam perlindungan data pribadi. Namun, implementasinya dalam pelayanan publik digital belum efektif. Hal ini tercermin dari meningkatnya insiden kebocoran data, yaitu 144 kasus pada 2023, 176 kasus pada 2024, dan 198 kasus hingga Oktober 2025. Hambatan utama meliputi lemahnya infrastruktur keamanan teknis, ketidakterpaduan standar pengamanan data antarinstansi, rendahnya kompetensi sumber daya manusia di bidang keamanan siber, minimnya audit keamanan berkala, serta belum berfungsinya Otoritas Perlindungan Data Pribadi secara optimal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas perlindungan data pribadi tidak hanya ditentukan oleh keberadaan regulasi, tetapi juga oleh kesiapan kelembagaan, teknis, dan budaya hukum. Oleh karena itu, direkomendasikan percepatan pembentukan otoritas pengawas independen, penguatan audit keamanan berbasis SPBE, peningkatan kapasitas aparatur negara, serta standardisasi pengamanan data di seluruh instansi pemerintah.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

iso

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences Other

Description

Jurnal ISO: Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora publishes scientific papers on the research and scientific studies in the scope of humanities and social studies, such as anthropology, studies, business, communication studies, corporate governance, criminology, the study of cross-cultural, ...