Sampah organik merupakan salah satu sampah yang banyak dihasilkan dan menjadi salah satu polemik masalah persampahan di Indonesia yang terus menjadi perbincangan. Timbulan samapah di Indonesia dari 177 Kabupaten pada tahun 2023 sebesar 20,6 juta ton/tahun dengan sampah yang terkelola masih 65,4% dan 34,6% sampah yang belum terkelola. Kabupaten Lumajang merupakan salah satu Kabupaten dengan mayoritas penduduknya bekerja sebagai petani dan pedagang yang merupakan sumber penghasil sampah organik. Minimnya informasi mengenai pengolahan sampah organik di kalangan masyarakat menjadi salah satu faktor permasalahan dalam pengelolaan sampah. Perlu adanya sosialisasi dan bimbingan mengenai pengolahan sampah khususnya sampah organik menjadi eco-enzym kepada masyarakat. Dikarenakan sasaran utama kegiatan ini adalah Masyarakat sekitar daerah yang mayoritas penduduknya bekerja sebagai petani dan pedagang maka pengabdian bekerjasama dengan masyarakat kelompok petani dan pedagang di Desa Kedungmoro Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang untuk merealisasikan kegiatan ini. Pelaksanaan kegiatan PkM ini menggunakan metode sosialisasi, demonstrasi dan pelatihan secara langsung. Hasil dari PkM ini adalah para peserta dapat memahami bahwasannya sangat penting menjaga lingkungan dan memanfaatkan kembali sampah organik (kulit buah-buahan) yang telah dihasilkan menjadi produk Eco-Enzym Multifungsi yang bermanfaat bagi kesehatan manusia dan lingkungan serta berniali jual yang menjadikannya sebagai peluang usaha yang menjanjikan kedepannya. Sekitar 87% masyarakat tersebut paham dan antusias dengan materi yang diberikan.
Copyrights © 2024