Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi dan integrasi literasi digital serta literasi informasi dalam konteks pendidikan, khususnya pada Pendidikan Agama Islam (PAI) di era disrupsi. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) dengan mengumpulkan data dari berbagai literatur seperti buku, jurnal, dan dokumen terkait yang diklasifikasikan menjadi sumber primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi digital dan informasi bukan sekadar kemampuan teknis penggunaan perangkat, melainkan kompetensi kognitif, etis, dan spiritual yang mencakup kemampuan berpikir kritis serta verifikasi informasi (tabayyun). Dalam perspektif Islam, literasi berakar pada perintah membaca (Iqra) dan kewajiban melakukan klarifikasi terhadap informasi untuk menghindari hoaks. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa integrasi kedua literasi ini dalam pembelajaran sangat strategis untuk membentuk karakter peserta didik yang cerdas dan bertanggung jawab, meskipun implementasinya masih menghadapi tantangan berupa rendahnya kemampuan literasi siswa dan keterbatasan fasilitas.
Copyrights © 2026