Penegasan batas wilayah merupakan aspek fundamental dalam mewujudkan tertib administrasi dan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel. Dusun Talang Bayur, yang merupakan bagian dari Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, hingga saat ini belum memiliki peta batas wilayah yang sah dan terukur secara teknis. Kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik batas, ketidaktepatan sasaran pembangunan, serta hambatan dalam pengelolaan aset dan pelayanan publik berbasis wilayah. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemetaan batas wilayah Dusun Talang Bayur dengan pendekatan teknis dan partisipatif, menggunakan kombinasi metode survei Global Navigation Satellite System (GNSS), kartometrik, dan survei toponim. Survei GNSS digunakan untuk memperoleh koordinat titik-titik batas secara presisi. Metode kartometrik dilakukan sebagai langkah pengolahan data spasial dari peta dasar sesuai aturan Permendagri No. 45 Tahun 2016., sedangkan survei toponim dilaksanakan guna mengidentifikasi dan memverifikasi nama-nama geografis lokal berdasarkan pengetahuan masyarakat. Hasil kegiatan ini berupa peta batas dusun yang akurat dan terdokumentasi, lengkap dengan daftar koordinat dan unsur toponim, yang dapat dijadikan dasar legal dan administratif oleh pemerintah desa. Dengan demikian, pemetaan ini menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi desa, mencegah konflik batas, serta memperkuat integrasi data geospasial dalam sistem informasi desa.
Copyrights © 2026