Bagian Sistem peradilan pidana di Indonesia telah mengalami perubahan substansial sebagai akibat dari kemajuan teknologi informasi, terutama dengan diperkenalkannya Aplikasi Berkas Pidana Elektronik Terpadu (E-Berpadu). Tujuan penerapan sistem peradilan pidana elektronik ini adalah untuk mempromosikan gagasan keadilan yang cepat, mudah, dan terjangkau sekaligus meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi proses persidangan. Namun pada kenyataannya, masih terdapat sejumlah masalah hukum, teknologi, dan sumber daya manusia dalam implementasi E-Berpadu di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengatasi tantangan dan keterbatasan tersebut serta menawarkan solusi untuk meningkatkan implementasi sistem perdagangan elektronik.
Copyrights © 2026