Kecamatan Karang Intan merupakan sentra produksi durian di Kabupaten Banjar. Beberapa desa penghasil buah durian tersebut antara lain adalah Desa Biih, Sungai Alang, Mali Mali, Padang Panjang, Mandiangin Barat dan Desa Mandiangin Timur. Berdasarkan pengamatan, sebagian besar pohon durian tersebut di hasilkan dari biji yang sudah berumur tua, sementara upaya peremajaan yang dilakukan sedikit sekali, itupun menggunakan bibit yang berasal dari biji, selain kualitas genetiknya menurun, juga memerlukan waktu yang lama untuk berbuah. Keterbatasan pengetahuan dan ekonomi tidak memungkinkan warga masyarakat disini melakukan peremajaan tanaman dengan menggunakan bibit durian yang berkualitas, yang berasal dari grafting. Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Karang Intan, tugas, fungsi serta peran BPP pada kondisi eksisting telah dilaksanakan berdasarkan ketentuan Permentan Nomor: 03/KPTS/SM.200/I/05/2019. Namun terdapat kendala dalam mengoptimalkan tugas, fungsi dan peran BPP, antara lain keterbatasan jumlah penyuluh, beban kerja petugas, manajemen administrasi dan anggaran. Pengabdian ini bertujuan agar petani di wilayah BPP Karang Intan meningkat pengetahuannya di bidang pembibitan, selain itu mau dan mampu meremajakan tanaman durian dengan menggunakan bibit yang bermutu. Metode yang digunakan kegiatan ini : pre- test dan post- test, presentasi, tanya- jawab, demontrasi, pemantauan dan pembinaan terhadap khalayak sasaran. Hasil kegiatan Pemberdayaan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Petani sebesar 27,30 %. Keterlibatan dan peran serta khalayak sasaran cukup tinggi baik saat penyampaian materi, Tanya jawab, demonstrasi maupun saat pemantauan dan pembinaan, karena materi yang disampaikan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Kegiatan Pemberdayaan masyarakat ini membawa prospek yang baik bagi peningkatan kualitas dan percepatan buah durian di wilayah khalayak sasaran.
Copyrights © 2026