Perundungan di sekolah tetap menjadi masalah yang terus berlanjut meskipun telah dilakukan berbagai upaya intervensi. Pendekatan tradisional, seperti kampanye sosialisasi dan kuesioner, terbukti tidak efektif karena kurangnya keberlanjutan dan dampak yang terbatas dalam mengurangi insiden perundungan. Data dari UNICEF (2020) mengungkapkan tingkat kekerasan (41%) dan perundungan (45%) yang sangat tinggi di kalangan siswa di Indonesia. Sifat heterogen Denpasar memperparah risiko perundungan, terutama di lingkungan pendidikan. Untuk mengatasi masalah mendesak ini, penelitian ini mengusulkan pendekatan baru: menerapkan model pembelajaran berbasis proyek (PBL) yang berlandaskan filosofi Hindu Bali Tri Kaya Parisudha (harmoni dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan) di sekolah menengah pertama (SMP) di Denpasar. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan efektivitas peraturan sekolah terkait perundungan, saling mendukung untuk melawan pelaku perundungan, serta melaporkan perundungan kepada guru dan orang tua guna memberikan dukungan. Pendekatan ini terdiri dari lima tahap: (1) penilaian kebutuhan awal, (2) pelatihan guru dan staf, (3) pembentukan kelompok proyek, (4) penerapan model pembelajaran berbasis proyek, (5) solusi pembelajaran berbasis masalah. Penelitian ini akan mengukur keberhasilan program dan dampaknya terhadap perilaku siswa guna memberikan makna bagi siswa dalam hal pencegahan dampak perundungan.
Copyrights © 2026