Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penggunaan media sosial terhadap kesehatan mental remaja di era digital. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan metode survei dan desain penelitian korelasional cross-sectional. Populasi penelitian adalah remaja berusia 15–22 tahun yang aktif menggunakan media sosial, dengan jumlah sampel sebanyak 120 responden yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner dengan skala Likert lima tingkat untuk mengukur intensitas penggunaan media sosial dan kondisi kesehatan mental remaja. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan statistik deskriptif serta analisis regresi linear sederhana untuk mengetahui hubungan antara kedua variabel penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar responden menggunakan media sosial lebih dari tiga jam setiap hari dengan platform yang paling banyak digunakan yaitu Instagram, TikTok, dan WhatsApp. Analisis regresi menunjukkan bahwa intensitas penggunaan media sosial memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kesehatan mental remaja, di mana semakin tinggi intensitas penggunaan media sosial maka semakin tinggi pula kecenderungan munculnya stres, kecemasan, dan tekanan psikologis pada remaja. Simpulan penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan media sosial memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kesehatan mental remaja di era digital. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan literasi digital serta kemampuan pengelolaan diri agar remaja dapat menggunakan media sosial secara lebih bijak dan seimbang sehingga dampak negatif terhadap kesehatan mental dapat diminimalkan. Kata Kunci: Media Sosial, Kesehatan Mental, Remaja, Era Digital, Penggunaan Media Sosial
Copyrights © 2025