Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya risiko keuangan dalam proyek konstruksi pemerintah Indonesia akibat ketidakakuratan Engineer’s Estimate (EE), yang sering menyebabkan cost overrun, keterlambatan, dan inefisiensi anggaran. Studi ini bertujuan untuk mengevaluasi akurasi EE, mengidentifikasi faktor penyebab ketidaktepatannya, dan merumuskan strategi optimasinya sebagai alat pengendali risiko keuangan. Metode penelitian menggunakan pendekatan mixed methods (kuantitatif dan kualitatif) dengan studi kasus pada Proyek Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Kota Cimahi. Data dikumpulkan melalui analisis dokumen (EE, RAB, dan biaya aktual) serta kuesioner terhadap 30 responden dari kalangan kontraktor, konsultan, dan owner. Analisis data kuantitatif menggunakan Mean Absolute Percentage Error (MAPE) dan uji statistik inferensial, sedangkan data kualitatif dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa EE memiliki akurasi sangat baik dengan nilai MAPE sebesar 8,96%, meskipun deviasi tinggi terjadi pada pekerjaan MEP (18%) dan sarana lingkungan (10%). Faktor dominan penyebab ketidakakuratan adalah fluktuasi harga material, perubahan desain mendadak, ketidaklengkapan data historis, dan kesalahan kuantitas material. Responden sepakat bahwa strategi optimasi melalui pembaruan database harga, penerapan kontinjensi berbasis risiko (ISO 31000), pelatihan estimator, kolaborasi multistakeholder, dan integrasi teknologi (BIM) sangat diperlukan. Kesimpulan penelitian menyatakan bahwa EE berpotensi menjadi alat pengendali risiko keuangan yang efektif jika didukung oleh metode estimasi yang akurat dan manajemen risiko yang proaktif. Implikasi praktisnya adalah perlunya adopti strategi optimasi berbasis data dan teknologi dalam penyusunan EE pada proyek pemerintah untuk mencegah pembengkakan anggaran dan meningkatkan akuntabilitas keuangan.
Copyrights © 2026