ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) serta mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi literatur. Hasil kajian menunjukkan bahwa pemerintah desa memiliki peran strategis dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, efektivitas, dan supremasi hukum. Namun, terdapat berbagai kendala seperti keterbatasan kapasitas aparatur, rendahnya partisipasi masyarakat, serta lemahnya sistem pengawasan. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan kapasitas aparatur desa, penguatan partisipasi masyarakat, serta optimalisasi sistem pengawasan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Copyrights © 2026