Permasalahan rendahnya optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayah perdesaan yang sering kali tidak mencapai target akibat kendala operasional dan rendahnya kepatuhan wajib pajak. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis secara komprehensif tingkat efisiensi dan efektivitas penagihan PBB-P2 di Desa Garahan dan Karangharjo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, selama periode 2010–2024. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif deskriptif dengan analisis data time-series dan teknik sensus terhadap seluruh populasi data keuangan PBB-P2, yang didukung oleh hasil wawancara mendalam untuk triangulasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Desa Garahan secara konsisten mempertahankan kinerja sangat efisien dengan rasio di bawah 10%, sementara Desa Karangharjo juga mayoritas berada pada kategori sangat efisien meskipun mengalami fluktuasi signifikan pada tahun 2022. Kesimpulannya, penggunaan Kepala Dusun sebagai kolektor pajak merupakan strategi yang sangat ekonomis bagi pemerintah desa, namun efektivitas penagihan masih perlu ditingkatkan melalui pemutakhiran data objek pajak secara berkala dan penguatan koordinasi lapangan guna mengatasi hambatan sosiogeografis. Kata kunci: Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Efisiensi, Efektivitas, Penagihan Pajak
Copyrights © 2026