Fenomena calon tunggal dalam pemilihan umum kepala daerah menjadi isu yang kian menonjol dalam demokrasi Indonesia, menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas dan kualitas representasi politik yang ditawarkan. Ketika hanya terdapat satu kandidat dalam kontestasi, opsi yang tersedia bagi pemilih menjadi terbatas pada memilih calon tunggal atau kotak kosong. Penelitian ini berfokus pada meningkatnya jumlah pemilihan dengan calon tunggal yang berpotensi mengurangi partisipasi pemilih dan legitimasi hasil pemilu. Dalam konteks ini, kotak kosong sebagai alternatif juga menjadi sorotan, mengingat implikasinya terhadap kepercayaan publik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji mekanisme pemilihan ulang dan kotak kosong dalam pemilihan kepala daerah, dampak pemilihan umum dengan calon tunggal, implementasi kotak kosong dalam pemilu di Indonesia, serta alternatif sistem pemilu dengan calon tunggal. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa keberadaan calon tunggal cenderung menurunkan partisipasi pemilih dan menciptakan skeptisisme terhadap proses demokrasi. Sementara itu, kotak kosong dapat menjadi sarana untuk mengekspresikan ketidakpuasan pemilih, namun hal tersebut tidak selalu menjamin perbaikan sistem. Penelitian ini merekomendasikan perlunya reformasi regulasi pemilu, penguatan kaderisasi dalam partai politik, memfasilitasi calon independen, peningkatan pengawasan dalam tiap proses pemilihan, serta inovasi dalam desain surat suara. Dengan demikian, sistem pemilihan umum diharapkan dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Copyrights © 2026