Artikel ini mengkaji filsafat rasionalisme sebagai dasar konseptual pembentukan warga negara yang kritis dan beretika dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Rasionalisme menempatkan akal sebagai sumber utama pengetahuan dan menekankan pentingnya penalaran logis, refleksi kritis, serta justifikasi etis dalam kehidupan publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kajian filosofis berbasis studi pustaka terhadap karya-karya utama rasionalisme dan literatur Pendidikan Kewarganegaraan. Analisis dilakukan secara konseptual dan hermeneutik untuk menelusuri sejarah, prinsip-prinsip dasar, serta relevansi rasionalisme dalam konteks pendidikan kewargaan. Hasil kajian menunjukkan bahwa rasionalisme memiliki kontribusi penting dalam mengembangkan kemampuan berpikir kritis, penalaran moral, otonomi intelektual dan kecakapan deliberatif warga negara. Di tengah tantangan disinformasi dan fenomena post-truth, rasionalisme memberikan landasan filosofis yang kuat bagi penguatan Pendidikan Kewarganegaraan yang demokratis dan berorientasi pada etika publik. Kata kunci: Etika publik, Pendidikan Kewarganegaraan, Rasionalisme, Warga Negara Kritis
Copyrights © 2026