Krim kosmetik pencerah mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan kulit. Tujuan penelitian ini untuk pemeriksan kandungan merkuri dan hidrokuinon pada krim kosmetik yang dijual di kota Medan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada merkuri dalam semua sampelyang diuji, tetapi hidrokuinon ditemukan dalam salah satu sampel dalam jumlah yang melebihi batas yang diizinkan. Menurut pemeriksaan ini, masih ada krim kosmetik yang tidak memenuhi persyaratan keamanan. Untuk melindungi konsumen, pengawasan perederan kosmetik harus terus ditingkatkan.
Copyrights © 2026