Kebijakan pendidikan gratis melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan strategi krusial pemerintah Indonesia untuk menjalankan amanat konstitusi dalam mencerdaskan bangsa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak implementasi kebijakan tersebut terhadap tiga dimensi utama: aksesibilitas, kualitas pembelajaran, dan pemerataan layanan pendidikan dasar. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka (library research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif, menganalisis 20 referensi kunci yang terdiri dari jurnal ilmiah dan buku teks terbitan 2017-2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan ini secara signifikan meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah (APS) dan menurunkan angka putus sekolah akibat kendala ekonomi. Namun, aspek kualitas pendidikan masih sangat bergantung pada manajemen sekolah dan kemampuan awal siswa, di mana intervensi finansial tidak selalu berbanding lurus dengan prestasi akademik. Selain itu, disparitas pendidikan antara wilayah perkotaan dan daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) tetap menjadi hambatan utama dalam mencapai pemerataan yang substansial. Kesimpulannya, meskipun akses telah terbuka lebar, pemerintah perlu mereformasi mekanisme penyaluran dana dan meningkatkan standar sarana-prasarana digital guna menjamin mutu pendidikan yang inklusif di seluruh wilayah Indonesia.
Copyrights © 2026