Permasalahan rumah tidak layak huni (RTLH) masih menjadi salah satu tantangan dalam pembangunan sektor perumahan di Indonesia, termasuk di Kota Mataram. Kondisi rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan dapat berdampak pada kesehatan, keselamatan, serta kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah melaksanakan program perbaikan RTLH sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penganggaran program RTLH di Kota Mataram pada periode 2023–2025 dengan melihat alokasi anggaran, realisasi anggaran, serta tingkat serapan anggaran. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif menggunakan data sekunder yang diperoleh dari laporan pemerintah daerah dan dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Mataram secara konsisten meningkatkan alokasi anggaran untuk program RTLH setiap tahun. Pada tahun 2025, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp2,9 miliar yang berasal dari APBD dan Pokok Pikiran DPRD. Realisasi program hingga November 2025 telah mencapai sekitar 70 persen dari total anggaran yang dialokasikan. Program ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas hunian masyarakat, meskipun jumlah rumah yang diperbaiki masih terbatas dibandingkan dengan jumlah RTLH yang masih ada. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan alokasi anggaran serta perencanaan program yang lebih efektif agar program RTLH dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
Copyrights © 2026