Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi pajak daerah dan retribusi daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam pada tahun 2022. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk memahami struktur fiskal Kota Batam, yang sangat bergantung pada pajak dan retribusi untuk mendukung pembangunannya. Pendekatan deskriptif kuantitatif digunakan, dengan memanfaatkan data sekunder dari Laporan Keuangan Pemerintah Kota Batam tahun 2022 dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendapatan pajak memberikan kontribusi yang signifikan, yaitu sebesar 80,62% dari total PAD, dengan sektor properti dan pariwisata sebagai penyumbang utama. Sebaliknya, iuran daerah berkontribusi sebesar 7,40% terhadap PAD, yang mengindikasikan adanya potensi perbaikan di sektor iuran, terutama pasca pandemi. Komponen PAD lainnya, seperti Pengelolaan Aset Daerah yang Dipisahkan dan PAD Hukum Lainnya, masing-masing berkontribusi sebesar 0,81% dan 11,15%. Studi ini menyimpulkan bahwa kemandirian fiskal Batam sangat bergantung pada penerimaan pajak, dengan kebutuhan untuk mengoptimalkan pengumpulan pungutan melalui peningkatan kepatuhan dan digitalisasi. Rekomendasi untuk perbaikan di masa depan juga disertakan.
Copyrights © 2026