Penelitian ini bertujuan menganalisis dialektika penafsiran konsep tawassul dalam Tafsir al-Azhar karya Buya Hamka dan Tafsir al-Ibrīz karya KH. Bisri Musthofa. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan kepustakaan, memanfaatkan kedua tafsir sebagai data primer dan literatur pendukung sebagai data sekunder. Populasi penelitian mencakup seluruh penafsiran tawassul, dengan sampel purposif pada ayat-ayat kunci seperti QS. al-Mā’idah [5]: 35 dan QS. al-Zumar [39]: 3. Instrumen penelitian berupa studi literatur, catatan kritis, dan analisis dokumen, dianalisis melalui content analysis interpretatif, komparatif, dan dialektik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hamka menekankan paradigma normatif–purifikatif dengan relasi langsung hamba–Tuhan melalui ketakwaan, amal saleh, dan jihad sosial tanpa mediator personal, sedangkan Bisri Musthofa menempuh paradigma tradisional–praktis yang mengakomodasi praktik tawassul melalui perantaraan spiritual dengan tetap menegaskan prinsip tauhid dan kekuasaan mutlak Allah. Perbedaan ini dipengaruhi oleh latar pendidikan, jaringan intelektual, orientasi gerakan, dan basis sosial audiens. Sintesis dialektis kedua tafsir menegaskan bahwa tawassul merupakan praktik spiritual yang sah sepanjang orientasi hati tetap tertuju kepada Allah, mencerminkan dua wajah Islam Nusantara reformis-modernis dan tradisional-pesantren yang bersatu pada prinsip tauhid dan kemurnian agama.
Copyrights © 2026