Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana mobilisasi massa berbasis agama dalam Aksi 212 di Indonesia dapat terbentuk, dijalankan, serta memengaruhi kebijakan publik dan dinamika politik nasional, khususnya dalam konteks hubungan antara agama, kekuasaan, dan demokrasi di era pasca reformasi. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi kepustakaan (library research) melalui analisis isi (content analysis) terhadap berbagai literatur ilmiah, jurnal, buku, laporan, dan sumber dokumentasi terkait Aksi 212. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Aksi 212 terbentuk melalui kombinasi ketidakpuasan sosial, isu keagamaan, serta peran aktor keagamaan dan jaringan media sosial yang secara sinergis membangun solidaritas kolektif berbasis identitas agama. Mobilisasi ini tidak hanya berdampak pada proses hukum kasus yang melatarbelakanginya, tetapi juga memengaruhi sensitivitas kebijakan pemerintah, memperkuat politik identitas dalam kontestasi elektoral, serta melahirkan aktor-aktor politik baru berbasis jaringan keagamaan. Simpulan penelitian ini menunjukkan bahwa mobilisasi berbasis agama memiliki peran ganda, yaitu sebagai bentuk partisipasi politik masyarakat sekaligus sebagai faktor yang mampu mengubah arah kebijakan publik dan memperkuat dinamika politik identitas, yang pada saat yang sama menimbulkan tantangan terhadap pluralisme, kohesi sosial, dan stabilitas demokrasi di Indonesia.
Copyrights © 2026