Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Fungsionalisasi Hukum Pidana Dalam Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Ketenteraman Masyarakat Dan Ketertiban Umum

Maya Shafira (Unknown)
Salman Ade Chandra (Unknown)
Maroni (Unknown)
Firganefi (Unknown)
Aisyah Muda Cemerlang (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 May 2026

Abstract

Penelitian ini menganalisis fungsionalisasi hukum pidana dalam Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum melalui metode yuridis normatif dan empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan sanksi dalam Perda tersebut belum sepenuhnya mengimplementasikan prinsip ultimum remedium, di mana sanksi pidana cenderung diprioritaskan dibandingkan pengoptimalan sanksi administratif yang bersifat preventif dan edukatif. Hal ini dinilai kurang sejalan dengan semangat pembaharuan hukum dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional) yang menekankan pada moderasi pemidanaan. Selain kendala regulasi, efektivitas penegakan hukum di lapangan masih terhambat oleh keterbatasan sumber daya dan kewenangan PPNS, koordinasi antar-aparat yang belum solid, serta rendahnya tingkat kesadaran hukum masyarakat di Kota Bandar Lampung.. Kata Kunci: Peraturan Daerah, Ketertiban Umum, Ultimum Remedium

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...