Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Efektivitas Mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dalam Menjaga Kelangsungan Usaha Koperasi Pasca Pandemi Covid-19

Najmatus Sifarani (Unknown)
Siti Rohmawati (Unknown)
Dinda Deswita (Unknown)
Sulistyaningrum, Helena primadianti (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 May 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dalam menjaga kelangsungan usaha koperasi pasca pandemi COVID-19. Pandemi COVID-19 menyebabkan penurunan kemampuan finansial masyarakat, termasuk koperasi, yang berdampak pada meningkatnya kredit macet, gangguan likuiditas, serta kesulitan koperasi dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang. PKPU hadir sebagai instrumen hukum yang memberikan kesempatan kepada debitur untuk menunda pembayaran dan menyusun rencana perdamaian guna menghindari kepailitan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan melalui analisis terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, serta literatur dan yurisprudensi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PKPU cukup efektif sebagai upaya pencegahan kepailitan apabila koperasi masih memiliki prospek usaha dan mampu menyusun skema restrukturisasi yang rasional serta disetujui oleh kreditur. Efektivitasnya dipengaruhi oleh kondisi keuangan koperasi, kualitas tata kelola, serta itikad baik debitur dalam menjalankan kesepakatan. Penelitian ini juga menemukan adanya kelemahan normatif, seperti belum adanya batas maksimal jangka waktu pelunasan utang dalam rencana perdamaian yang telah dihomologasi, yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Dengan demikian, PKPU dapat menjadi instrumen penyelamatan koperasi, tetapi bukan solusi yang bersifat mutlak, sehingga diperlukan penguatan regulasi serta peningkatan kapasitas kelembagaan koperasi untuk menjamin keberlanjutan usaha pasca pandemi.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...