Studi ini meneliti pergerakan dan pengaruh harga emas, inflasi, dan biaya haji, serta implikasinya terhadap keputusan investasi emas bagi calon jamaah haji melalui Bank Syariah Indonesia Tahun 2022-2026. Studi ini bertujuan untuk menjelaskan hubungan antara variabel makroekonomi dan menilai sejauh mana investasi emas dapat efektif dalam perencanaan keuangan haji. Studi ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan elemen deskriptif dan asosiatif, berdasarkan data deret waktu sekunder yang dianalisis menggunakan regresi linier sederhana dengan IBM SPSS Statistics. Hasil penelitian menunjukkan bahwa harga emas memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap biaya haji, artinya kenaikan harga emas diikuti oleh kenaikan biaya haji. Sementara itu, inflasi memiliki pengaruh signifikan terhadap harga emas, tetapi dengan hubungan negatif dan tingkat pengaruh yang lemah. Secara deskriptif, harga emas menunjukkan pola fluktuasi dengan tren meningkat, inflasi cenderung stabil, dan biaya haji mengalami peningkatan bertahap. Temuan ini menunjukkan bahwa faktor makroekonomi berperan dalam membentuk keputusan investasi, meskipun tidak dominan. Implikasinya menegaskan bahwa investasi emas dapat menjadi instrumen yang relevan dalam persiapan dana haji karena stabilitasnya dan kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip syariah. Namun, strategi investasi yang optimal tidak dapat hanya mengandalkan emas strategi tersebut harus didukung oleh diversifikasi, perencanaan jangka panjang, dan pemantauan. Oleh karena itu, calon jamaah haji disarankan untuk menggabungkan investasi emas dengan tabungan haji dan instrumen syariah lainnya, serta membeli emas secara bertahap untuk meminimalkan risiko fluktuasi harga. Dengan cara ini, kesiapan keuangan haji dapat dicapai secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026