Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Kekuatan Hukum Kontrak Terapeutik Dalam Tindakan Bedah Plastik Antara Dokter Dengan Pasien

Umu Istikharoh (Unknown)
Francis Maryane Pattynama (Unknown)
Ahmad Heru Romadhon (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 May 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekuatan hukum kontrak terapeutik dalam tindakan bedah plastik di Indonesia serta mengkaji bentuk tanggung jawab hukum dokter atas sengketa yang timbul. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual untuk menelaah norma, asas, serta doktrin hukum yang relevan. Kebaruan penelitian ini terletak pada penguatan konsep kontrak terapeutik dalam praktik tindakan estetika yang masih belum diatur secara spesifik dalam sistem hukum Indonesia. Bahan hukum yang digunakan meliputi peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan sumber pendukung lain yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontrak terapeutik memiliki kekuatan mengikat sebagaimana Pasal 1338 KUHPerdata, namun bersifat sebagai perikatan upaya (inspanningverbintenis), bukan perikatan hasil (resultaatverbintenis). Kekuatan tersebut dipengaruhi oleh kepatuhan terhadap standar profesi, informed consent, serta dokumentasi medis. Tanggung jawab dokter bersifat multidimensi, mencakup aspek perdata, pidana, administratif, dan etik

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...