Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Diskresi Pemerintah dalam Kebijakan Ekonomi dan Batasan Pertanggungjawaban Pidana dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara

Fikhruhu, Muhammad Dzaky (Unknown)
Sulastri, Dewi (Unknown)
Ridho, Muhammad Ilham (Unknown)
Kholik, Muhamad Abdul (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 May 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji diskresi pemerintah dalam kebijakan ekonomi dan batasan pertanggungjawaban pidana pejabat dalam perspektif hukum administrasi negara, dengan fokus pada ketegangan antara kebutuhan fleksibilitas kebijakan pasca-pandemi dan tuntutan kepastian hukum serta akuntabilitas keuangan negara. Tujuan penelitian adalah menganalisis ruang lingkup diskresi ekonomi berdasarkan UU No. 30 Tahun 2014 dan regulasi terkait, mengidentifikasi batasan normatif AUPB dalam penggunaannya, serta memetakan konstruksi pertanggungjawaban pidana atas penyalahgunaan diskresi dalam rezim KUHP dan UU Tipikor. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, melalui analisis terhadap peraturan, putusan PTUN, Pengadilan Tipikor, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi, serta laporan lembaga pengawas keuangan dan pemberantasan korupsi. Hasil penelitian menunjukkan, pertama, ruang diskresi dalam kebijakan fiskal, moneter, dan APBN sangat luas tetapi tidak diimbangi mekanisme implementasi AUPB yang efektif, sehingga banyak kebijakan subsidi, tax holiday, dan refocusing anggaran beroperasi dalam grey area yang rawan penyalahgunaan. Kedua, batasan hukum diskresi yang secara normatif telah dirumuskan melalui asas kepastian hukum, proporsionalitas, transparansi, dan kewajiban berkonsultasi belum berjalan konsisten, tercermin dari temuan BPK/BPKP dan banyaknya pembatalan diskresi oleh PTUN. Ketiga, pertanggungjawaban pidana atas penyalahgunaan diskresi masih menghadapi disparitas antara sanksi administratif dan pidana serta kesulitan pembuktian unsur “melawan hukum”, sehingga sebagian besar kasus berhenti pada ranah disiplin, sementara hanya sebagian yang berlanjut sebagai tipikor, dengan implikasi negatif bagi iklim investasi dan kepercayaan publik. Penelitian ini merekomendasikan rekonstruksi integratif hubungan HAN–pidana dan pembentukan kerangka normatif khusus diskresi ekonomi.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...