Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

Perlindungan Hak Konstitusional Korban Kejahatan Siber melalui Hukum Pidana dalam Perspektif UUD 1945 dan Regulasi ITE Irfan Nurhakim; Dewi Sulastri; Muhamad Abdul Kholik; Subqi Muhamad Fadhilah Hakim
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5349

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong eskalasi kejahatan siber yang secara langsung mengancam hak konstitusional warga negara, terutama hak atas kepastian hukum, perlindungan diri, rasa aman, dan privasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hak konstitusional korban kejahatan siber melalui hukum pidana dalam perspektif UUD 1945 dan regulasi ITE, sekaligus menilai efektivitas dan kelemahan implementasinya. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan secara selektif pendekatan kasus, berfokus pada pengkajian UUD 1945, UU ITE (terakhir diubah dengan UU No. 1 Tahun 2024), KUHP baru, KUHAP, serta literatur dan praktik penegakan hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun landasan konstitusional dan kerangka normatif telah tersedia, konstruksi regulasi masih dominan berorientasi pada pelaku (offender-oriented), sementara dimensi perlindungan dan pemulihan korban belum menjadi pusat desain hukum pidana siber. Analisis juga menemukan berbagai hambatan implementatif, seperti kesulitan pembuktian digital, keterbatasan kapasitas aparat, tumpang tindih norma, dan minimnya mekanisme pemulihan hak korban. Penelitian ini menegaskan perlunya reformulasi hukum pidana siber yang secara eksplisit berorientasi pada korban (victim-oriented) berbasis konstitusi, dengan menempatkan pemenuhan dan pemulihan hak konstitusional korban sebagai tujuan utama penegakan hukum di era digital
Pertanggungjawaban Administratif dan Pidana dalam Penyalahgunaan Wewenang pada Kebijakan Ekonomi Daerah Gita Faddillah Islam; Dewi Sulastri; Muhamad Abdul Kholik; Subqi Muhammad Fadhilah Hakim
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5504

Abstract

Artikel ini mengkaji pertanggungjawaban administratif dan pidana atas penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan ekonomi daerah di Indonesia dengan fokus pada potensi tumpang tindih dan kriminalisasi kebijakan dalam rezim desentralisasi fiskal. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, berbasis analisis terhadap UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan, UU Tipikor, KUHP Nasional baru, serta regulasi disiplin ASN dan mekanisme pengawasan internal-eksternal. Hasil menunjukkan bahwa penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan ekonomi daerah dimanifestasikan melalui misfeasance, malfeasance, dan nonfeasance dalam pengelolaan anggaran, pengadaan, perizinan, dan skema bantuan ekonomi yang berdampak pada kerugian keuangan daerah dan erosi kepercayaan publik. Pertanggungjawaban administratif menyediakan jalur korektif-preventif melalui sanksi disiplin dan pemulihan kerugian, sedangkan pertanggungjawaban pidana digunakan ketika terbukti adanya mens rea untuk memperkaya diri/pihak lain dan kerugian negara yang nyata. Analisis juga menemukan bahwa batas antara kesalahan administratif dan tindak pidana kerap kabur sehingga memicu fenomena criminalization of policy dan efek jera negatif terhadap diskresi kebijakan yang sah. Kesimpulannya, sinkronisasi yang tegas antara hukum administrasi dan hukum pidana, penguatan desain pengawasan, serta pedoman penilaian diskresi yang jelas merupakan prasyarat untuk menegakkan akuntabilitas tanpa mematikan inovasi kebijakan ekonomi daerah
Diskresi Pemerintah dalam Kebijakan Ekonomi dan Batasan Pertanggungjawaban Pidana dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara Muhammad Dzaky Fikhruhu; Dewi Sulastri; Muhammad Ilham Ridho; Muhamad Abdul Kholik
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5725

Abstract

Penelitian ini mengkaji diskresi pemerintah dalam kebijakan ekonomi dan batasan pertanggungjawaban pidana pejabat dalam perspektif hukum administrasi negara, dengan fokus pada ketegangan antara kebutuhan fleksibilitas kebijakan pasca-pandemi dan tuntutan kepastian hukum serta akuntabilitas keuangan negara. Tujuan penelitian adalah menganalisis ruang lingkup diskresi ekonomi berdasarkan UU No. 30 Tahun 2014 dan regulasi terkait, mengidentifikasi batasan normatif AUPB dalam penggunaannya, serta memetakan konstruksi pertanggungjawaban pidana atas penyalahgunaan diskresi dalam rezim KUHP dan UU Tipikor. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, melalui analisis terhadap peraturan, putusan PTUN, Pengadilan Tipikor, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi, serta laporan lembaga pengawas keuangan dan pemberantasan korupsi. Hasil penelitian menunjukkan, pertama, ruang diskresi dalam kebijakan fiskal, moneter, dan APBN sangat luas tetapi tidak diimbangi mekanisme implementasi AUPB yang efektif, sehingga banyak kebijakan subsidi, tax holiday, dan refocusing anggaran beroperasi dalam grey area yang rawan penyalahgunaan. Kedua, batasan hukum diskresi yang secara normatif telah dirumuskan melalui asas kepastian hukum, proporsionalitas, transparansi, dan kewajiban berkonsultasi belum berjalan konsisten, tercermin dari temuan BPK/BPKP dan banyaknya pembatalan diskresi oleh PTUN. Ketiga, pertanggungjawaban pidana atas penyalahgunaan diskresi masih menghadapi disparitas antara sanksi administratif dan pidana serta kesulitan pembuktian unsur “melawan hukum”, sehingga sebagian besar kasus berhenti pada ranah disiplin, sementara hanya sebagian yang berlanjut sebagai tipikor, dengan implikasi negatif bagi iklim investasi dan kepercayaan publik. Penelitian ini merekomendasikan rekonstruksi integratif hubungan HAN–pidana dan pembentukan kerangka normatif khusus diskresi ekonomi.
Perlindungan Hukum terhadap Pelaku Usaha dari Penyalahgunaan Kewenangan Pemerintah: Kajian Administratif dan Pidana Dhea Maulidina Rahma; Dewi Sulastri; Muhamad Abdul Kholik; Raihan Muhammad Farras; Dian May Syifa
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.6161

Abstract

Pelaku usaha memiliki posisi penting dalam perekonomian nasional, tetapi dalam praktik masih rentan dirugikan oleh penyalahgunaan kewenangan pemerintah dalam bentuk hambatan perizinan, perlakuan diskriminatif, pungutan liar, dan intervensi administratif yang tidak sah. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi hukum penyalahgunaan kewenangan terhadap pelaku usaha, menelaah mekanisme perlindungan hukum administratif yang tersedia, serta mengkaji pertanggungjawaban pidana dan perlindungan hukum subjektif bagi pelaku usaha dalam hukum positif Indonesia. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan putusan yang relevan, lalu dianalisis secara kualitatif deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, mekanisme Ombudsman, dan PTUN telah menyediakan instrumen perlindungan administratif, tetapi pelaksanaannya masih cenderung formalistik, lambat, dan belum sepenuhnya mampu memulihkan kerugian usaha secara efektif. Pada saat yang sama, penyalahgunaan kewenangan oleh aparatur dapat beririsan dengan tindak pidana korupsi, khususnya ketika terkait gratifikasi, pemerasan, atau penyalahgunaan jabatan, namun penegakan hukumnya masih lebih berorientasi pada kerugian negara dibanding kerugian pelaku usaha. Temuan penelitian menegaskan perlunya penguatan sinergi administratif-pidana, perlindungan saksi dan korban yang lebih nyata, percepatan jalur pengaduan, serta transparansi perizinan agar perlindungan hukum bagi pelaku usaha tidak berhenti pada tataran normatif.
Perbandingan Normatif Tindak Pidana Terorisme: Hukum Pidana Nasional Indonesia dan Fiqh Jinayat Muhamad Abdul Kholik; Syahrul Anwar; Ahmad Abdul Wasi; Dian May Syifa
Jurnal Sosial Humaniora Sigli Vol 9, No 1 (2026): Juni 2026
Publisher : Universitas Jabal Ghafur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47647/jsh.v9i1.4050

Abstract

This article normatively examines, through a comparative approach, the regulation of terrorism offenses in Indonesian national criminal law and fiqh jinayat, focusing on the concepts and elements of the offense, the structure of sanctions, as well as the underlying principles of punishment and justice. The research employs a normative juridical method with a static comparative approach to Law No. 5 of 2018, Articles 600–602 of the Criminal Code (Law No. 1 of 2023), as well as the constructions of hirabah and al-baghy derived from Qur'an Surah Al-Mā’idah (5):33, Surah An-Nisā’ (4):59, and classical fiqh jinayat literature. The analysis reveals that positive law formulates terrorism as a specific criminal offense characterized by elements of violence and threats, mass terror, widespread victims and damage, as well as ideological and political motives. In contrast, fiqh jinayat classifies it within the categories of hirabah and al-baghy, emphasizing attacks against public security and legitimate authority. Both systems recognize very severe sanctions, including the death penalty; however, positive law tends to be codificative, retributive, and procedural, whereas fiqh jinayat combines strict hudud with flexible ta‘zīr within the framework of maqāṣid al-sharī‘ah. This article recommends a hybrid model that integrates the normative certainty of Law No. 5 of 2018 and the 2023 Criminal Code with the orientation toward the protection of life, property, and public order in fiqh jinayat, while also strengthening deradicalization efforts oriented toward substantive justice and the prevention of recurring harm.Keywords: Terrorism, National Criminal Law, Fiqh Jinayat
Green Sukuk dan Kepatuhan Syariah: Penguatan Kerangka Hukum Verifikasi Proyek Berkelanjutan di Indonesia Nisa Afifah; Gicella Sonbay; Defrianus Nong Deris; Bimaryudho Dhimas Kurnia Armadha; Mujiburrohman Mujiburrohman; Muhamad Abdul Kholik
Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran Vol 26 No 1 (2026): Contemporary Transformations of Islamic Law: Governance, Justice, Family, and Su
Publisher : Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18592/sjhp.v26i1.18857

Abstract

Indonesia’s green sukuk has been widely promoted as an innovation in sustainable Islamic finance. However, behind this development remain structural problems related to regulatory fragmentation, verification gaps, and the risk of greenwashing that threaten legal certainty, accountability, and investor confidence. Amid growing international debates on sustainable finance regulation, Islamic financial governance, and sharia-based environmental accountability, there is still no legal framework that operationally integrates maqāṣid al-sharī‘ah principles with measurable sustainability verification mechanisms. This study examines three main issues, namely the conceptualization of green sukuk within sharia business law, the weaknesses of environmental sharia verification mechanisms in Indonesia, and the formulation of an ideal legal framework capable of ensuring measurable dual compliance between environmental sustainability and sharia principles. The research employs a normative juridical method using conceptual and comparative approaches through the analysis of the Sovereign Sukuk Law, Financial Services Authority Regulation Number 18 of 2015, DSN-MUI Fatwa Number 122 of 2018, the Indonesian Green Sukuk Framework, and comparative practices in Malaysia and the United Kingdom. The findings demonstrate that the current legal framework only establishes formal conformity between green sukuk and sharia principles without operationalizing maqāṣid al-sharī‘ah as technical evaluative indicators. The system also maintains a separation between sharia audits and environmental audits and lacks a national institution responsible for coordinating environmental sharia verification, thereby creating opportunities for greenwashing practices. In response, this study proposes the establishment of the National Green Sharia Audit Board and the National Standard for Green Sukuk Sharia Verification as mechanisms for translating maqāṣid al-sharī‘ah into substantive dual compliance indicators. The study contributes to the development of Islamic financial law by shifting the paradigm from formal normative compliance toward substantive and functional compliance within sustainable Islamic finance governance.
OPTIMALISASI FUNGSI WAKIL PRESIDEN DALAM STRUKTUR PEMERINTAHAN: KAJIAN KOMPARATIF KONSTITUSI INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT Dewi Sulastri; Abu Sanmas; Muhamad Abdul Kholik
AL-MUTSLA Vol. 7 No. 2 (2025): Jurnal Al Mutsla
Publisher : STAIN MAJENE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46870/jstain.v7i2.2059

Abstract

Kedudukan wakil presiden dalam sistem pemerintahan presidensial selama ini masih mengalami ambiguitas, terutama di Indonesia. Meski diakui sebagai pembantu presiden dalam konstitusi, scope pekerjaan dan wewenang wakil presiden tidak dijabarkan secara konkret. Fenomena ini berbeda dengan Amerika Serikat di mana posisi wakil presiden memiliki peranan yang lebih terstruktur melalui konstitusi yang lebih detail. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis optimalisasi fungsi wakil presiden melalui kajian komparatif antara sistem pemerintahan Indonesia dan Amerika Serikat. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis dokumen konstitusional dan studi perbandingan hukum tata negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan signifikan dalam pengaturan fungsi wakil presiden di kedua negara. Di Indonesia, posisi wakil presiden dibatasi pada peran pembantu dan penjaga kontinuitas pemerintahan, sementara di Amerika Serikat wakil presiden memiliki peran ganda sebagai ketua senat dan sebagai calon pengganti presiden dengan mekanisme yang lebih jelas. Temuan ini mengindikasikan perlunya reformasi konstitusional dan operasional untuk mengoptimalkan fungsi wakil presiden di Indonesia agar sistem checks and balances dapat berjalan lebih efektif. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan hukum tata negara komparatif dan memberikan rekomendasi praktis bagi penyempurnaan struktur pemerintahan Indonesia.