Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Penerapan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Residivis Tindak Pidana Perikanan Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia

Adhi Kurniawan (Unknown)
Ida Nadirah (Unknown)
Agusta Ridha Minin (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 May 2026

Abstract

Penegakan hukum di sektor perikanan di Indonesia masih belum optimal, baik dari segi jumlah kasus yang ditangani maupun kualitas penyelesaiannya, sehingga menimbulkan kerugian negara secara ekonomi dan lingkungan serta berdampak pada kedaulatan wilayah. Penelitian empiris ini menggunakan data primer, sekunder, dan tersier dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus serta analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum perikanan mengacu pada hukum internasional melalui konferensi hukum laut PBB (1958, 1960, 1973–1982) yang melahirkan UNCLOS 1982, serta hukum nasional seperti UU No. 31 Tahun 2004, UU No. 45 Tahun 2009, dan PP No. 11 Tahun 2023. Namun, efektivitas pemidanaan terhadap pelaku, khususnya residivis, masih belum optimal karena keterbatasan aturan internasional yang cenderung hanya memperbolehkan sanksi denda, serta pengecualian bagi pelaku WNA di wilayah ZEE Indonesia yang umumnya tidak dijatuhi pidana penjara kecuali ada perjanjian bilateral, meskipun penahanan selama proses hukum tetap diperbolehkan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...