Pernikahan dini masih menjadi masalah sosial yang belum terselesaikan, khususnya di daerah pedesaan Kabupaten Sumenep, Madura. Salah satu akar penyebab utamanya adalah pemahaman yang terbatas di kalangan orang tua tentang nilai-nilai pendidikan Islam, yang menekankan pentingnya pengetahuan, pengasuhan anak yang berlandaskan Islam, dan kewajiban untuk melindungi anak-anak dari praktik-praktik yang membahayakan masa depan mereka. Artikel ini menyajikan temuan dari program pengabdian masyarakat yang dilakukan di Desa Aengmerah, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, dengan menggunakan metode Penelitian Aksi Partisipatif (PAR). Program ini mengintegrasikan nilai-nilai pendidikan Islam ke dalam sesi pendidikan orang tua untuk memperkuat kapasitas orang tua dalam mencegah pernikahan dini. Hasilnya menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam kesadaran orang tua tentang pentingnya pendidikan anak, pemahaman yang lebih dalam tentang konsekuensi negatif pernikahan dini, dan pergeseran yang berarti menuju praktik pengasuhan anak yang lebih selaras dengan ajaran Islam. Program ini memberikan bukti bahwa pendekatan berbasis pendidikan Islam yang melibatkan orang tua secara langsung lebih efektif dalam mendorong perubahan sikap daripada inisiatif penyuluhan yang hanya menargetkan anak-anak.
Copyrights © 2023