Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam peran guru sebagai perancang sekaligus pelaksana kurikulum dalam konteks pendidikan modern melalui pendekatan studi literatur. Guru tidak lagi diposisikan hanya sebagai pelaksana kebijakan kurikulum, tetapi juga sebagai aktor utama yang memiliki otonomi dalam mengadaptasi, mengembangkan, dan mengimplementasikan kurikulum sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan konteks lokal. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan menganalisis berbagai sumber ilmiah berupa jurnal nasional dan internasional, buku akademik, serta dokumen kebijakan pendidikan yang relevan dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir. Hasil kajian menunjukkan bahwa peran guru dalam pengembangan kurikulum mencakup lima aspek utama, yaitu sebagai desainer pembelajaran, pengembang materi ajar, pelaksana pembelajaran kontekstual, evaluator kurikulum, dan inovator pendidikan. Selain itu, fleksibilitas kurikulum seperti dalam Kurikulum Merdeka memberikan ruang yang lebih luas bagi guru untuk berkreasi dalam pembelajaran. Namun demikian, masih terdapat tantangan berupa keterbatasan kompetensi pedagogik, minimnya pelatihan profesional, serta tekanan administratif yang menghambat optimalisasi peran tersebut. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas guru melalui pelatihan berkelanjutan, dukungan kebijakan yang berpihak pada guru, serta kolaborasi antar pemangku kepentingan pendidikan. Studi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoretis dan praktis dalam pengembangan kebijakan pendidikan yang menempatkan guru sebagai subjek utama dalam pengembangan kurikulum yang adaptif dan relevan.
Copyrights © 2026