Jurnal Ilmiah Multidisiplin Keilmuan Mandira Cendikia (JIMK-MC)
Vol. 4 No. 4 (2026)

Studi Penanganan Tindak Pidana Hukum Di Kantor Advokat

Agung Choirul Muzaky (Unknown)
Syahrul Hafidul Anwar (Unknown)
Samsul Huda (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Apr 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses penanganan tindak pidana yang dilakukan di kantor advokat serta peran advokat dalam memberikan bantuan hukum kepada klien. Advokat memiliki peran penting dalam sistem peradilan pidana, terutama dalam memberikan pendampingan hukum, perlindungan hak-hak tersangka atau terdakwa, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, serta studi dokumentasi yang berkaitan dengan praktik penanganan perkara pidana di kantor advokat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanganan tindak pidana di kantor advokat meliputi beberapa tahapan, yaitu konsultasi hukum dengan klien, pengumpulan dan analisis bukti, pendampingan pada tahap penyidikan di kepolisian, hingga proses persidangan di pengadilan. Selain itu, advokat juga berperan dalam memberikan strategi pembelaan yang bertujuan untuk melindungi hak-hak klien serta memperoleh putusan yang adil. Dengan demikian, keberadaan advokat sangat penting dalam menjamin tegaknya keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat yang berhadapan dengan hukum

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

mdi

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Multidisiplin Keilmuan Mandira Cendikia (JIMK-MC) adalah Jurnal Penelitian untuk scope Multidisiplin Ilmu, dengan scope keilmuan seperti Ilmu Komputer, Kemasyarakatan, Manajemen, Ekonomi, Matematika, Humaniora, Agama, Ilmu Hukum, Pendidikan, Pertanian, Sastra, Teknik, Kesehatan ...