Latar belakang penelitian ini didasarkan pada adanya transformasi pembelajaran sebagai konsekuensi dari pesatnya perkembangan Artificial Intelligence (AI) dalam dunia pendidikan. Perubahan ini menuntut adanya pendekatan pembelajaran yang lebih adaptif, bermakna, dan berpusat pada peserta didik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep deep learning dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, serta mengkaji landasan filosofis dan relevansinya dalam pembelajaran di pendidikan dasar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research), yang dilakukan melalui analisis terhadap dokumen kebijakan dan berbagai literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa deep learning merupakan pendekatan pembelajaran yang terintegrasi dalam kerangka dasar kurikulum, dengan menekankan prinsip mindful, meaningful, dan joyful learning. Pendekatan ini berakar pada filsafat progresivisme, konstruktivisme, dan humanisme yang menempatkan peserta didik sebagai subjek aktif dalam proses belajar. Selain itu, deep learning memiliki urgensi dan relevansi yang tinggi dalam pendidikan dasar karena mampu mengembangkan kemampuan berpikir kritis, reflektif, serta membentuk karakter peserta didik secara holistik. Dengan demikian, penerapan pendekatan ini diharapkan dapat menjawab tantangan pendidikan di era digital dan meningkatkan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026