Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh produktivitas usaha sarang walet terhadap kesejahteraan ekonomi masyarakat serta meninjau kesesuaiannya dengan prinsip hukum ekonomi syariah. Penelitian ini dilaksanakan di Kecamatan Kalumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan metode fenomelogis. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi alapangan, dan dokumentasi terhadap pengusaha sarang walet, masyarakat sekitar, serta aparat desa. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa usaha sarang walet memberikan kontrubusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, perbaikan kualitas tempat tinggal, pemenuhan kebutuhan pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan kemampuan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban sosisal – keagamaan seperti sedekah dan infak. Namun demikian, implementasi zakat usaha sarang walet belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan hukum ekonomi syariah, terutama terkait pemahaman nisab dan kadar zakat. Secara umum, usaha sarang walet dinilai halal dan memberikan manfaat ekonomi, namun memerlukan penguatan edukasi syariah dan pengelolaan lingkungan agar berkelanjutan dan sesuai dengan nilai keadilan islam
Copyrights © 2026